Irak Kutuk Pengeboman Rumah Sakit di Gaza, Desak Israel Patuhi Hukum Internasional
JAKARTA, iNews.id - Kedubes Iran di Jakarta mengutuk keras pengeboman di Gaza, Palestina. Iran mendesak militer Israel mematuhi hukum internasional.
Seperti diketahui, 500 orang tewas akibat serangan militer Israel ke Rumah Sakit Al Ahli Al Arabi, Selasa (17/10/2023) malam. Pegeboman rumah sakit itu disebut sebagai aksi genosida.
"Tindakan ini merupakan kejahatan perang yang brutal dan genosida. Rezim Zionis, dengan kelanjutan kejahatannya terhadap bangsa Palestina, sekali lagi menunjukkan kebrutalannya kepada seluruh dunia," tulis keterangan resmi Kedubes Iran, Rabu (18/10/2023).
Iran menyebut Israel tidak mematuhi prinsip dan aturan hukum internasional. Pernyataan bela sungkawa dan duka cita disampaikan kepada Kedubes Iran kepada para korban dari warga sipil Palestina.
"Tak diragukan lagi bahwa darah para syuhada yang tertindas akibat peristiwa ini akan meningkatkan tekad bangsa Palestina yang resisten dan mujahid untuk membela kemerdekaan tanah air mereka," ujar Kedubes Iran.
PBB didesak dapat memenuhi tanggung jawab internasional untuk segera menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan Israel.
Perkembangan terbaru, sebanyak 3.300 warga Gaza, Palestina meninggal dunia akibat serangan Israel. Lebih dari 13.000 orang terluka.
Jumlah total warga Palestina yang ditahan oleh pasukan Israel di Tepi Barat telah meningkat menjadi 750 orang. Namun angka tersebut tidak termasuk pekerja dari Gaza yang ditahan.
Sementara itu, situasi bahan bakar di Jalur Gaza sangat kritis. Kementerian Kesehatan sangat membutuhkan bahan bakar untuk rumah sakit dan telah mengeluarkan peringatan yang meminta siapa pun yang memiliki satu liter bahan bakar untuk menghubungi mereka.
Satu liter bahan bakar bisa menyelamatkan nyawa di Gaza. Rumah Sakit Al-Shifa terpaksa menutup beberapa departemennya karena kekurangan bahan bakar untuk generator daruratnya. Rumah sakit lain juga akan ditutup dalam beberapa jam ke depan.
Beberapa rumah sakit di wilayah utara harus ditutup pada hari-hari pertama pemboman Israel karena tidak aman untuk tetap buka setelah menerima peringatan dari Israel.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq