Iran Makin Kacau, Demonstran Rusuh Terancam Hukuman Mati
TEHERAN, iNews.id - Demonstrasi besar-besaran di Iran memuncak sejak Jumat (9/1/2026) setelah pemerintah memutus akses internet secara nasional. Angka korban tewas, berdasarkan laporan dari lembaga HAM internasional, meningkat sering memanasnya tensi demonstrasi di beberapa kota.
Rekaman video yang diambil dari Iran menunjukkan, ratusan ribu orang melakukan long march sambil meneriakkan slogan-slogan anti-rezim. Pada tayangan lain menunjukkan beberapa jenazah berlumuran darah.
Dalam tayangan lain yang direkam dari Fardis, kota berjarak sekitar 50 km dari Ibu Kota Teheran, menunjukkan setidaknya tujuh mayat berlumuran darah di dalam sebuah bangunan. Terlihat beberapa orang membalut kepala serta menutup mata korban.
Suara yang terdengar dari latar video menyebutkan, setidaknya 10 orang tewas terkena tembakan.
Kejakaan Agung Iran menyatakan, pasukan keamanan menangkap hampir 200 pemimpin kelompok demonstran. Mereka juga menyita amunisi, granat tangan, dan bom Molotov, dari tangan perusuh.
Jaksa memperingatkan, semua orang yang membawa senjata bisa didakwa dengan tuduhan "musuh Tuhan", istilah terhadap pelanggaran yang pelakunya terancam hukuman mati.
Jaksa Agung Iran Mohammad Movahedi Azad mengatakan, seluruh perusuh akan menghadapi dakwaan yang sama, termasuk mereka yang membantu. Dia menegaskan proses persidangan akan dilakukan tanpa penundaan dan tanpa keringanan, kelonggaran, dan belas kasih.
Sementara itu jumlah korban tewas dalam demonstrasi di Iran, sebagaimana diungkap lembaga-lembaga internasional, berbeda-beda.