Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Kembali Ancam Iran: Sesuatu Sangat Buruk Akan Terjadi!
Advertisement . Scroll to see content

Iran Panggil Diplomat Prancis, Kutuk Pernyataan Macron soal Kartun Nabi Muhammad

Selasa, 27 Oktober 2020 - 17:41:00 WIB
Iran Panggil Diplomat Prancis, Kutuk Pernyataan Macron soal Kartun Nabi Muhammad
Iran memanggil kuasa usaha Prancis di Teheran untuk menyampaikan protes atas pernyataan Presiden Emmanuel Macron soal kartun Nabi Muhammad SAW (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

TEHERAN, iNews.id - Iran memanggil diplomat senior Prancis untuk menyampaikan protes terkait pembelaan Presiden Emmanuel Macron soal penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW.

Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan, kuasa usaha Prancis Florent Aydalot dipanggil pada Senin (26/10/2020).

"Perilaku otoritas Prancis yang tidak dapat diterima, melukai perasaan jutaan muslim di Eropa dan dunia," bunyi pernyataan, seperti dikutip dari AFP, Selasa (27/10/2020).

"Setiap penghinaan dan bentuk tidak menghormati terhadap nabi umat Islam serta nilai-nilai Islam sangat dikutuk."

Presiden Emmanuel Macron dengan tegas membela hak kebebasan di Prancis, termasuk menerbitakan kembali kartun Nabi Muhammad, sebuah bentuk penghinaan bagi Rasulullah yang memicu kemarahan umat Islam.

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif sebelumnya mengatakan, pernyataan Macron hanya menyulut ekstremisme bahwa menghina semua muslim.

"Kejahatan menjijikkan dari ekstrimis semacam itu merupakan penyalahgunaan atas kebebasan bereksperesi oportunistik," ujarnya.

Kemlu Iran sebelumnya juga menyayangkan perilaku menghasut Islamofobia dan menyebarkan kebencian atas nama kebebasan berekspresi.

Beberapa surat kabar Iran dalam terbitan Selasa juga menyerang Macron, salah satu harian memuat gambar Macron sedang tersenyum dengan judul, 'Jahat'.

Surat kabar Kayhan juga menyerukan agar duta besar Prancis diusir sebagai balasan atas ketidaksopanan Macron.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut