Israel 194 Kali Langgar Gencatan Senjata, Bunuh Warga dan Bongkar Bangunan
                
                GAZA, iNews.id - Tentara Israel melakukan 194 kali pelanggaran kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza sejak berlaku pada 10 Oktober, demikian data Kantor Media Pemerintah Gaza, Minggu (2/11/2025).
Direktur Kantor Media Pemerintah Gaza Ismail Al Thawabteh mengatakan, pelanggaran tersebut mencakup serangan di luar wilayah garis kuning, pemblokiran pasokan medis dan tenda, serangan terhadap mobil, serta penembakan, dan lainnya.
                                "Sejauh ini, pasukan penjajah telah melakukan 194 pelanggaran terhadap warga Palestina sejak perjanjian berlaku. Perjanjian yang kami harapkan akan membawa kelegaan," kata Thawabteh, seperti dikutip dari Anadolu, Senin (3/11/2025).
Dia menambahkan, pasukan Israel berulang kali melintasi garis kuning, memasuki wilayah permukiman menggunakan kendaraan militer, melakukan serangan udara serta pembongkaran, yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dari warga sipil. Garis kuning mengacu pada wilayah penarikan pasukan Israel berdasarkan perjanjian gencatan senjata yang berlaku efektif pada 10 Oktober. Garis ini merupakan partisi non-fisik yang membentang melintasi Jalur Gaza, membagi wilayah Palestina menjadi dua, di selatan Kota Gaza dan di utara Khan Younis.
                                        Dia memperingatkan warga Gaza untuk tidak mendekati garis kuning karena khawatir menjadi sasaran tembak tanpa peringatan.
Selain itu militer Israel belum mengizinkan masuknya konvoi bantuan secara penuh dan membuka kembali pintu perbatasan Rafah dengan Mesir untuk mengevakuasi pasien gawat darurat ke luar negeri.
                                        Israel memegang kendali penuh perbatasan Rafah sejak Mei 2024 setelah menghancurkan dan membakar bangunan-bangunan di wilayah itu serta melarang warga Palestina melewatinya.
Thawabteh menuduh Israel sengaja memperburuk krisis kemanusiaan dengan memblokir lebih dari 6.000 truk di Rafah, wilayah Mesir.