Israel Bakal Setujui Pembangunan Permukiman Yahudi di Hebron, Pertama sejak 2002
HEBRON, iNews.id – Israel bakal menyetujui pembangunan puluhan rumah bagi pemukim Yahudi di Kota Hebron, Tepi Barat, Palestina. Ini adalah kali pertamanya Israel mengambil langkah kontroversial tersebut di kota itu sejak 2002, menurut laporan kelompok sipil Peace Now, Selasa (27/10/2020).
Organisasi nonpemerintah itu mengutuk upaya Israel untuk memaksakan persetujuan sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) AS minggu depan, ketika Donald Trump menghadapi penantangnya Joe Biden—yang menilai permukiman Yahudi semacam itu ilegal.
Peace Now, yang melacak pembangunan permukiman di wilayah pendudukan Israel di Tepi Barat, Palestina, mengungkapkan bahwa otoritas militer zionis telah memberikan lampu hijau untuk pembangunan 31 unit perumahan pemukim Yahudi di jantung Kota Hebron.
Hebron dianggap sebagai titik panas konflik Israel-Palestina. Di kota itu terdapat sekitar 800 pemukim Yahudi yang tinggal di bawah penjagaan tentara Israel yang kuat. Mereka hidup di tengah-tengah 200.000 penduduk Palestina.
Kota Hebron menjadi lokasi berdirinya Masjid Ibrahimi, salah satu situs penting umat Islam. Sementara, di kalangan Yahudi, tempat suci tersebut dikenal dengan sebutan “Gua Leluhur”. Keberadaan situs itu sama-sama dihormati oleh kedua agama.
Badan militer Israel yang bertanggung jawab atas urusan sipil di Tepi Barat, COGAT, mengambil langkah-langkah untuk menyetujui pembangunan sejumlah unit pemukim baru di Hebron Tengah pada 2017.
Peace Now dan pemerintah Kota Hebron menentang proyek itu di pengadilan. Pada 2018, Pemerintah Israel mengalokasikan lebih dari 21 juta shekel (setara Rp91,17 miliar) untuk proyek tersebut.
Pengadilan Distrik Yerusalem telah memberi tahu Israel bahwa proyek tersebut tidak dapat dilanjutkan sampai gugatan hukum diselesaikan. Adapun sidang tersebut baru akan diselenggarakan pada 31 Januari 2021, kata Peace Now.