Israel Bakal Setujui Pembangunan Permukiman Yahudi di Hebron, Pertama sejak 2002
Akan tetapi, otoritas Israel mengatakan kepada pengadilan pada Minggu (25/10/2020) kemarin bahwa mereka tetap akan mengeluarkan izin dalam waktu sepekan.
“Negara (Israel) itu dengan cepat mengeluarkan izin bangunan meskipun pengadilan secara eksplisit memutuskan bahwa pekerjaan tidak boleh dimulai sampai sidang berlangsung,” demikian pernyataan Peace Now, dikutip AFP, Selasa (27/10/2020).
“Negara itu berdalih kepada pengadilan bahwa meskipun perintah pengadilan melarang dimulainya pekerjaan, namun ia tidak melarang penerbitan izin (pembangunan) itu sendiri,” kata organisasi itu menambahkan.
Peace Now mengaitkan momentum penerbitan izin oleh Pemerintah Israel tersebut dengan Pilpres AS 2020 yang bakal digelar minggu depan. Sejauh ini, Presiden Donald Trump tidak pernah mengkritik pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat.
Sementara, Joe Biden adalah wakil presiden di masa pemerintahan Presiden Barack Obama yang menganggap pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat adalah ilegal. Posisi Biden tersebut sejalan dengan konsensus internasional.
“Upaya untuk menekan dalam pembangunan 31 unit permukiman ini sebelum Pemilu AS adalah tindakan tidak bermoral yang mengancam kepentingan dan hubungan nasional Israel di panggung dunia,” kata Peace Now.
Sekitar 450.000 pemukim Yahudi tinggal bersama sekitar 2,7 juta warga Palestina di Tepi Barat, yang telah diduduki Israel sejak 1967.
Editor: Ahmad Islamy Jamil