Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Israel Serang Gaza, Hamas: Pelanggaran Gencatan Senjata Terang-terangan!
Advertisement . Scroll to see content

Israel Bebaskan 200 Tahanan Palestina, Sebagian Dihukum Penjara Seumur Hidup

Sabtu, 25 Januari 2025 - 22:03:00 WIB
Israel Bebaskan 200 Tahanan Palestina, Sebagian Dihukum Penjara Seumur Hidup
Israel membebaskan tahanan Palestina sesuai perjanjian gencatan senjata dengan Hamas (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

GAZA, iNews.id - Israel, Sabtu (25/1/2025), membebaskan 200 tahanan Palestina sesuai perjanjian gencatan senjata dengan Hamas. Ini merupakan pertukaran tahanan yang kedua antara Israel dengan Hamas setelah yang pertama pada 19 Januari lalu.

Sebelumnya Hamas membebaskan empat sandera perempuan, yakni anggota Pasukan Pertahanan Israel (IDF).

Dari 200 tahanan yang dibebasan, sebanyak 114 orang dibawa ke Ramallah, Tepi Barat; 70 dideportasi ke luar wilayah pendudukan termasuk Mesir; dan 16 dibawa ke Khan Younis, Gaza.

Banyak di antara tahanan itu adalah aktivis yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau jangka panjang oleh Israel. Mereka merupakan figur sangat terkenal.

Tak heran jika pembebasan mereka disambut sangat meriah oleh warga Palestina di Tepi Barat maupun Jalur Gaza. Orang-orang berkumpul di Kota Ramallah merayakan kepulangan mereka.

Massa mengibarkan bendera Palestina, meneriakkan slogan-slogan, dan mendokumentasikan momen bersejarah itu menggunakan ponsel, bahkan melakukan livestreaming di media sosial.

Sementara itu para tahanan masih mengenakan pakaian napi berwarna abu-abu. Mereka tersenyum sambil melambaikan tangan kepada banyak orang saat turun dari bus. 

Seorang tahanan, Mohammed Al Tous, sudah mendekam di penjara Israel selama hampir 40 tahun atau ditangkap sejak 1985. 

Al Tous merupakan anggota faksi perlawanan Fatah, saat ini bagian dari Pemerintah Otoritas Palestina. Dia ditangkap saat berperang melawan Israel di sepanjang perbatasan Yordania.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut