Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Israel Kecam Keputusan Turki Tangkap Netanyahu, Sebut Erdogan Tiran
Advertisement . Scroll to see content

Israel Gempur Lagi Kamp Nuseirat dan Rafah, Janda Palestina: Tak Ada Tempat Aman di Gaza

Jumat, 19 Juli 2024 - 21:01:00 WIB
Israel Gempur Lagi Kamp Nuseirat dan Rafah, Janda Palestina: Tak Ada Tempat Aman di Gaza
Warga Palestina mengamati tempat perlindungan mereka yang hancur di kamp al-Mawasi, Khan Younis, Jalur Gaza, akhir pekan lalu. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Petugas medis mengatakan, lima orang tewas akibat tembakan Israel. Jenazah para korban dipindahkan ke Rumah Sakit Nasser di dekat Kota Khan Younis.

Sementara daerah al-Mawasi kini sudah tidak aman. Penduduk mengatakan, serangan mematikan Israel masih berlanjut di sana. Padahal, al-Mawasi semestinya menjadi zona aman, karena daerah itu ditunjuk untuk tujuan kemanusiaan dan tentara Israel pun sebelumnya mendesak para pengungsi Palestina untuk berlindung ke sana.

“Mereka (militer Israel) mengatakan kepada kami bahwa al-Mawasi aman, lalu kami datang ke tempat ‘yang aman’ itu. Apanya yang aman? Tidak ada tempat di Gaza yang aman,” ujar seorang perempuan Palestina, Aziza Suleiman Ammar.

“Merekalah yang menyuruh kami pergi ke al-Mawasi di Khan Younis. Kami datang menurut sesuai dengan apa yang mereka katakan. Tapi mereka pula yang menghantam kami (dengan bom) di kamp itu. Silakan lihat ke dalam tenda, semuanya ada pecahan peluru,” ujar perempuan yang kini menjanda itu. 

Dia mengatakan, kini sudah tidak tempat berlindung bagi para pengungsi Palestina di Gaza. Rumah-rumah sudah rata dengan tanah.

“Saya tidak punya rumah, rumah saya hilang. Suami saya telah tiada, entah apa yang terjadi selanjutnya,” tuturnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut