Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prancis Kirim Tentara ke Israel, Awasi Gencatan Senjata Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Israel-Hamas Bakal Teken Perjanjian Gencatan Senjata Pekan Ini, Ini Poin Kesepakatannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:13:00 WIB
 Israel-Hamas Bakal Teken Perjanjian Gencatan Senjata Pekan Ini, Ini Poin Kesepakatannya
Kesepakatan gencatan senjata di Gaza serta pertukaran tahanan antara Israel dengan Hamas kemungkinan akan ditandatangani pada Jumat pekan ini (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Sumber tersebut juga menyoroti bagian alot dari kesepakatan ini yakni lebar zona penyangga. Israel awalnya meminta zona tersebut selebar 1.500 meter. Namun kedua pihak akhirnya menyetujui 1.000 meter.

Selama tahap gencatan senjata tahap pertama, negosiasi akan terus dilanjutkan membahas penghentian perang tahap kedua dan ketiga. Tujuanya untuk memastikan penarikan penuh pasukan Israel dari Koridor Netzarim, namun mempertahankan keberadaannya di sepanjang Koridor Philadelphi yang terbentang sepanjang perbatasan Gaza-Mesir.

Sementara itu Hamas dilaporkan akan membebaskan 34 sadera Israel, termasuk delapan tentara. Namun Hamas memberikan syarat berbeda untuk membebaskan tentara Zionis, dibandingkan dengan warga spil.

Ada usulan dari Hamas bahwa delapan tentara itu akan ditukar dengan pembebasan semua warga sipil Palestina yang ditahan setelah 7 Oktober 2023. Sumber tersebut mengatakan, ada kemungkinan usulan itu disetujui Israel.

Israel saat ini menahan lebih dari 10.300 tahanan Palestina. Sementara itu diperkirakan 99 warga Israel ditahan di Gaza. Namun banyak dari sandera itu yang tewas akibat serangan udara Israel yang membabi buta.

Serangan Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan hampir 46.600 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut