Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Netanyahu Bakal Bubarkan Parlemen Israel, Gelar Pemilu Dini?
Advertisement . Scroll to see content

Israel Ketar-ketir Jelang Sidang ICJ soal Serangan Darat ke Rafah

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:04:00 WIB
Israel Ketar-ketir Jelang Sidang ICJ soal Serangan Darat ke Rafah
Israel khawatir Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengabulkan desakan Afrika Selatan agar negaranya menarik pasukan dari Rafah (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

TEL AVIV, iNews.id - Israel khawatir Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengabulkan desakan Afrika Selatan agar menarik pasukan dari Rafah, Jalur Gaza, Palestina, demikian laporan surat kabar Yedioth Ahronoth (Ynet).

ICJ dijadwalkan menggelar dengar pendapat publik terkait gugatan Afrika Selatan itu pada Kamis atau Jumat pekan ini. Pandangan publik tersebut akan menjadi pertimbangan apakah akan memenuhi permintaan Afrika Selatan atau tidak.

Laporan Ynet mengungkap, pemerintah belum memutuskan apakah akan hadir dalam persidangan tersebut atau tidak.

“Pada Kamis, dengar pendapat publik akan digelar untuk (pihak) Afrika Selatan, diikuti dengan proses serupa oleh Israel pada hari berikutnya (Jumat),” bunyi laporan surat kabar terbesar Israel itu.

Laporan tersebut juga mencatat, salah satu opsi yang saat ini dipertimbangkan Israel adalah meminta penundaan sidang, mengingat waktu persiapan yang singkat yakni hanya 2 hari.

“Israel khawatir ICJ akan menyetujui permintaan Afrika Selatan dan mengeluarkan perintah untuk menghentikan pertempuran di Rafah dalam waktu dekat,” demikian isi laporan, seperti dilaporkan kembali Anadolu.

Ynet juga mengutip pernyataan pakar Israel yang tidak disebutkan identitasnya, salah satu faktor yang mendorong Mahkamah Internasional mempercepat sidang adalah provokasi yang dilakukan para aktivis ekstremis sayap kanan yang menghambat pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Pakar tersebut menambahkan, beberapa insiden pemblokadean bahkan perusakan bantuan kemanusiaan untuk Gaza diliput secara luas oleh media massa seluruh dunia. Ini menimbulkan pertanyaan apakah otoritas Israel mampu menangani permasalahan tersebut atau tidak.

Permintaan Afrika Selatan ini masih terkait dengan tuduhan praktik genosida yang dilakukan Israel di Gaza. Afrika Selatan mengajukan gugatan ke pengadilan tertinggi PBB yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu pada Desember 2023.

Dalam putusan awal pada akhir Januari 2024, ICJ memerintahkan kepada Israel untuk menghentikan segala bentuk praktik genosida yang dilakukan di Gaza serta melakukan segala upaya untuk menjamin masuknya bantuan kemanusiaan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut