Israel Mulai Waswas Pengadilan Kriminal Internasional Bakal Tangkap PM Netanyahu
Para pejabat Israel khawatir, Netanyahu serta beberapa pejabat tinggi lain bakal masuk dalam daftar ICC untuk ditangkap. Mereka dituduh melakukan pelanggaran hukum humaniter internasional di Gaza.
ICC juga mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Hamas.
Sejauh ini belum ada komentar dari Hamas.
Israel bukan anggota ICC serta tidak mengakui yurisdiksinya, namun wilayah Palestina diterima sebagai negara anggota pada 2015.
Pada Oktober, Kepala Jaksa ICC Karim Khan mengatakan, pengadilan memiliki yurisdiksi atas potensi kejahatan perang yang dilakukan pejuang Hamas di Israel dan pasukan Israel di Jalur Gaza.
Khan menegaskan timnya secara aktif menyelidiki kejahatan apa pun yang diduga dilakukan di Gaza dan siapa pun yang melanggar hukum akan dimintai pertanggungjawaban.
Editor: Anton Suhartono