Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Warga Israel Demonstrasi Tolak Perang, Dipukuli hingga Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Israel Ngotot Caplok Tepi Barat dari Palestina

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:27:00 WIB
Israel Ngotot Caplok Tepi Barat dari Palestina
Keputusan Israel untuk mengubah status hukum dan sipil Tepi Barat sebagai langkah berbahaya (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

“Keputusan Israel merupakan upaya untuk secara sistematis mengubah sifat geografis tanah Palestina, melalui hak milik dan prosedur resmi,” kata Dawood.

Selama bertahun-tahun, lanjut dia, Israel berupaya untuk mencabut kekuasaan Pemerintah Otoritas Palestina di beberapa lokasi Tepi Barat, termasuk situs arkeologi di Betlehem dan Hebron.

Berdasarkan Perjanjian Hebron yang ditandatangani pada 1997 antara Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel, Kota Hebron dibagi menjadi dua wilayah, H1 dan H2.

H1 mencakup sebagian besar kota dan berada di bawah pemerintahan Otoritas Palestina. Sementara H2, mencakup Kota Tua dan Masjid Ibrahimi, tetap berada di bawah kendali Israel.

Dawood mengatakan, laju serangan dan pembangunan pemukiman Israel telah mencapai puncaknya sejak perang di Gaza pada Oktober 2023.

“Israel berlomba melawan waktu untuk memaksakan fakta baru di tanah Palestina. Kita berbicara tentang lebih dari 10.000 serangan dilakukan oleh pemukim ilegal, mengakibatkan kematian 36 warga Palestina. Ini mencerminkan skala pemberdayaan pemukim sejak perang Gaza,” katanya.

Dawood juga menyebutkan pembangunan lebih dari 150 pos pemukiman baru sejak perang Gaza.

“Ini berarti bahwa pemukim ilegal telah diberikan semua hak istimewa di Tepi Barat,” tuturnya.

Selama 3 tahun terakhir, pemerintah Israel meninjau rencana pembangunan sekitar 50.000 unit pemukiman di Tepi Barat, di samping penyitaan 60.000 dunam (14.826 hektare) tanah selama perang.

Mahkamah Internasional, dalam putusan penting pada Juli 2024, menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina sebagai tindakan ilegal seraya menyerukan evakuasi semua pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut