Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Akan Pimpin Dewan Perdamaian Gaza, Anggotanya Para Tokoh Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Israel Seret Imam Besar Masjid Al Aqsa Syekh Ekrima ke Pengadilan gegara Bela Hamas

Selasa, 18 November 2025 - 10:57:00 WIB
Israel Seret Imam Besar Masjid Al Aqsa Syekh Ekrima ke Pengadilan gegara Bela Hamas
Otoritas Israel mendakwa Imam Besar Masjid Al Aqsa Syekh Ekrima Sabri atas tuduhan penghasutan (Foto: Anadolu)
Advertisement . Scroll to see content

YERUSALEM, iNews.id - Otoritas Israel menangkap Imam Besar Masjid Al Aqsa Syekh Ekrima Sabri. Dia akan dihadirkan ke pengadilan, Selasa (18/11/2025), atas tuduhan penghasutan.

Kantor pengacara yang mendampingi Syekh Ekrima mengatakan, Pengadilan Magistrat Yerusalem akan meninjau berkas dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum Israel terhadap sang ulama atas tuduhan penghasutan sejak Juli 2024.

Tim kuasa hukum mengatakan, kliennya yang telah berusia 86 tahun itu menghadapi tuduhan penghasutan terorisme setelah dia menyampaikan belasungkawa atas terbunuhnya pemimpin Hamas Ismail Haniyeh dalam serangan udara Israel di Teheran, Iran, pada 2024.

Ekrima juga beberlasungkawa atas kematian warga Palestina yang dibunuh pasukan Israel di Tepi Barat pada 2022.

Polisi Israel pada Agustus 2024 melarang Syekh Ekrima memasuki Masjid Al Aqsa selama 6 bulan karena menyampaikan belasungkawa atas terbunuhnya Haniyeh.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut