Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Israel Tutup Kedubes di Irlandia terkait Pembelaan terhadap Palestina

Senin, 16 Desember 2024 - 06:02:00 WIB
Israel Tutup Kedubes di Irlandia terkait Pembelaan terhadap Palestina
Israel menutup kedubes di Irlandia karena kesal atas pembelaan terhadap Palestina (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Afrika Selatan melaporakan Israel di ICJ pada Desember 2023 terkait pembantaian warga Gaza. Negara tersebut menyerukan kepada pengadilan tertinggi PBB itu melakukan tindakan sementara terhadap otoritas Israel. 

Afrika Selatan menegaskan, tindakan Israel terhadap warga Palestina di Gaza merupakan pelanggaran terhadap kewajiban Konvensi Genosida 1948.

Hasilnya pada Januari 2024, ICJ memerintahkan Israel untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan guna mencegah genosida di Gaza serta memastikan pasokan bantuan kemanusiaan kepada warganya. Namun ICJ tidak mewajibkan Israel untuk menghentikan serangan sebagaimana diserukan Afrika Selatan dalam gugatan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut