Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Parlemen Israel Nyaris Baku Hantam Bahas RUU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina
Advertisement . Scroll to see content

Isu AS Hapus Palestina dalam Daftar Negara Akan Dibawa ke Sidang Umum PBB

Selasa, 27 Agustus 2019 - 15:16:00 WIB
Isu AS Hapus Palestina dalam Daftar Negara Akan Dibawa ke Sidang Umum PBB
PM Palestina Mohammad Shtayyeh (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

TEPI BARAT, iNews.id - Palestina kembali menyampaikan kecaman keras atas dihilangkannya negara Palestina dalam daftar negara di dunia oleh Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS).

Deplu AS menghapus nama Palestina dan segala hal yang berkaitan dengan pemerintahan otoritas dari situs webnya sejak Minggu (25/8/2019).

Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh mengutuk tindakan itu. Menurut Shtayyeh, sebagaimana disampaikan dalam sidang kabinet pekanan dan dilaporkan kantor berita Wafa, Selasa (27/8/2019), tindakan AS itu mempertegas sikap bias negara tersebut yang membela Israel.

Kabinet Palestina menegaskan tindakan tersebut tak bisa menghapus hak rakyat Palestina sebagaimana telah diakui secara bulat oleh mayoritas negara di dunia.

Kabinet Palestina menegaskan akan membawa isu penting ini ke Sidang Majelis Umum PBB ke-74 yang digelar pada September di markas besar di New York. Presiden Mahmoud Abbas dijadwalkan menyampaikan pidato di hadapan Forum PBB.

Presiden Palestina itu juga direncanakan mengadakan pertemuan bilateral dengan para kepala negara, serta memimpin delegasi G77 dan China, yang akan diadakan di sela Sidang Majelis Umum PBB.

Sebelumnya Juru Bicara Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh mengatakan, keputusan tersebut merupakan kemunduran yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam kebijakan luar negeri AS.

"Langkah ini sekali lagi menunjukkan bahwa Pemerintah AS tidak hanya bias terhadap pendudukan Israel, namun juga sejalan dengan apa yang direncanakan kelompok ekstrimis sayap kanan Israel," kata Rudeineh.

Kementerian Luar Negeri Palestina juga mengecam AS dengan menyebut sikap ini sebagai upaya untuk menghilangkan konsep perdamaian solusi dua negara.

"Pemerintah AS saat ini menerapkan visi Israel untuk menghancurkan solusi dua negara dan diri dari hak-haknya," kata kemlu, dalam pernyataan pers.

Pemerintah Otoritas Palestina memutuskan hubungan politik dengan AS setelah Presiden Donald Trump mengumumkan bahwa AS mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Desember 2017. Keputusan itu ditindaklanjuti dengan pemindahan Kedutaan Besar AS di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem pada Mei 2018.

Langkah AS tersebut dikecam komunitas internasional karena melanggar resolusi PBB.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut