Izin Pendakian Gunung Everest Diperketat Setelah 9 Orang Tewas
KATHMANDU, iNews.id - Departemen Pariwisata Nepal memperbarui aturan pendakian Gunung Everest mulai musim semi tahun 2020. Langkah ini diambil menyusul tewasnya sembilan pendaki pada musim pendakian akhir 2019 akibat panjangnya antrean yang membuat mereka kedinginan dan kelelahan.
Sembilan orang meninggal di Everest tahun ini, jumlah korban tewas terbesar dalam satu musim pendakian puncak tertinggi di dunia itu selama 4 tahun terakhir.
Dalam pernyataan, Departemen Pariwisata Nepal mengungkap, seluruh calon pendaki Gunung Everest harus menunjukkan catatan riwayat medis lengkap. Laporan medis tersebut juga harus dikeluarkan oleh dokter bersertifikat.
Peraturan yang telah disetujui pemerintah itu dibuat dengan tujuan menekan jumlah korban tewas setiap musim pendakian. Hanya pendaki yang benar-benar fit akan mendapat izin.
Selain rekam medis, ada belasan aturan baru lainnya yang harus dilengkapi calon pendaki.