Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Liburan ke Singapura Jelas Makin Hemat, Ada Diskon Hotel hingga 40%
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Kurir Heroin, Pria Keterbelakangan Mental Ini Tetap Hadapi Vonis Mati

Sabtu, 06 November 2021 - 14:46:00 WIB
Jadi Kurir Heroin, Pria Keterbelakangan Mental Ini Tetap Hadapi Vonis Mati
Seorang aktivis meminta agar pelaku dibebaskan karena keterbelakangan mental. (Foto: FAZRY ISMAIL/EPA-EFE/REX/Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id - Seorang pria dengan keterbelakangan mental menghadapi vonis mati setelah terbukti menjadi kurir herion. Sebuah petisi muncul dengan target 50.000 tanda tangan untuk mendukung permohonan grasi kepada presiden. 

Nagaenthran Dharmalingam segera dieksekusi mati di Singapura, Rabu (10/11/2021). Dia terbukti menyelundupkan 43 gram heroin saat memasuki Singapura. 
 
Pria dengan IQ 69 itu ditangkap pada 2009. Sejak vonis mati jatuh pada 2010, permohonan ampunan dan petisi berulang kali muncul agar pelaku dibebaskan. 

Dilansir dari Daily Star, pria ini dinilai dipaksa oleh seorang bandar narkoba Malaysia untuk menyelundupkan heroin ke Singapura. Jika dia menolak, maka bandar mengancam akan menyiksa pria tersebut dan juga kekasihnya. 

Pengacara pembela Dharmalingam, N Surendran mengatakan, pelaku meminjam uang sebesar 500 ringgit atau sekitar Rp1,7 juta dari seorang penyelundup narkoba di Malaysia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut