Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilwalkot New York, Kandidat Muslim Zohran Mamdani Siap Ukir Sejarah
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Agung AS: Trump Punya Wewenang soal Pembunuhan Qasem Soleimani

Selasa, 14 Januari 2020 - 08:30:00 WIB
Jaksa Agung AS: Trump Punya Wewenang soal Pembunuhan Qasem Soleimani
Mobil yang digunakan Qasem Soleimani hancur dihantam roket dari drone AS (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Jaksa Agung Amerika Serikat (AS) William Barr membela keputusan Presiden Donald Trump soal serangan drone yang menewaskan komandan pasukan elite Quds, Garda Revolusi Iran, Qasem Soleimani.

Menurut dia, Gedung Putih sudah berkonsultasi dengan kejaksaan sebelum serangan terhadap Soleimani dilandarkan, yakni di Bandara Internasional Baghdad, Irak, pada 3 Januari 2020.

Baca Juga: Jenderal Iran Pengganti Soleimani Bersumpah Usir Pasukan AS dari Timur Tengah

Menurut Barr, Soleimani merupakan target militer yang legal dan serangan itu merupakan aksi mempertahankan diri yang sah.

"Departemen Kehakiman sudah diajak berkonsultasi dan sejujurnya saya tidak menganggap itu sebagai keadaan berbahaya," kata Barr, dikutip dari Reuters, Selasa (14/1/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut