Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RI Akan Pulangkan Dua Napi Narkotika ke Belanda pada 8 Desember
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Eksekusi, Napi Muslim di AS Menang Gugatan untuk Ditemani Ustaz

Kamis, 07 Februari 2019 - 10:47:00 WIB
Jelang Eksekusi, Napi Muslim di AS Menang Gugatan untuk Ditemani Ustaz
Domineque Ray, napi muslim di AS, memenangkan gugatan untuk ditemani ustaz menjelang eksekusi mati (Ilustrasi, Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Narapidana muslim di Alabama, Amerika Serikat, Domineque Ray, memenangkan gugatan, Rabu (6/2/2019), menjelang eksekusi mati keesokan harinya.

Pria 42 tahun itu meminta dihadirkan seorang ustaz sebelum eksekusi dilakukan, sebagaimana berlaku pada napi beragama Kristen. Otoritas di Alabama menolak memenuhi permintaan Ray sehingga pengacaranya menggugat ke pengadilan federal.

Pengadilan menyatakan hak Ray sebagai warga negara AS telah dilanggar oleh otoritas yang menangani eksekusi tersebut. Ray meminta agar dirinya didampingi ustaz menjelang eksekusi.

"Masalah konstitusi di sini adalah bahwa negara secara teratur menyediakan seorang pendeta Kristen di ruang eksekusi untuk melayani kebutuhan para napi, tetapi menolak memberikan kesempatan yang sama kepada seorang muslim dan pemeluk agama non-Kristen lainnya," kata hakim dalam putusannya, seperti dikutip dari AFP, Kamis (7/2/2019).

Pengacara Ray mengajukan gugatan ini pada pekan lalu, namun ditolak di pengadilan rendah dengan alasan Alabama tidak bisa mengambil risiko dengan mengizinkan ustaz masuk ke ruang eksekusi. Namun pegadilan banding menyatakan tidak bukti bahwa menghadirkan ustaz ke dalam ruang eksekusi bisa mengundang risiko keamanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut