Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RI Akan Pulangkan Dua Napi Narkotika ke Belanda pada 8 Desember
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Eksekusi, Napi Muslim di AS Menang Gugatan untuk Ditemani Ustaz

Kamis, 07 Februari 2019 - 10:47:00 WIB
Jelang Eksekusi, Napi Muslim di AS Menang Gugatan untuk Ditemani Ustaz
Domineque Ray, napi muslim di AS, memenangkan gugatan untuk ditemani ustaz menjelang eksekusi mati (Ilustrasi, Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Negara Bagian Alabama kemudian menyatakan akan membawa kasus ini ke Mahkamah Agung.

Ray dihukum mati atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun pada 1995. Dia memeluk Islam setelah menjalani hukuman penjara.

Amandemen Pertama Konstitusi AS melarang otoritas publik memihak satu agama tertentu di atas yang lain dan melarang praktik kebebasan beragama.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut