Jepang Hukum Gantung 2 Orang Pembunuh, Eksekusi Mati Pertama di 2019
Jumat, 02 Agustus 2019 - 12:43:00 WIB
"Ini adalah kasus yang sangat brutal di mana mereka merenggut nyawa korban yang tidak melakukan kesalahan dengan alasan egois mereka," kata Yamashita.
Jepang menggantung 15 narapidana pada 2018, persis seperti jumlah pada 2008, sejak mengumumkan memberlakukan eksekusi terbuka pada 1998.
Eksekusi massal memicu beberapa kritik dari kelompok-kelompok HAM, termasuk Amnesty International.
Editor: Nathania Riris Michico