Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gawat! Rusia Siap-Siap Uji Coba Senjata Nuklir
Advertisement . Scroll to see content

Jerman dan Prancis Tolak Bayar Gas Rusia dengan Rubel seperti Perintah Putin

Kamis, 31 Maret 2022 - 21:15:00 WIB
Jerman dan Prancis Tolak Bayar Gas Rusia dengan Rubel seperti Perintah Putin
Pipa gas alam yang disalurkan Rusia ke Eropa melalui salah satu wilayah di Belarusia. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

BERLIN, iNews.idJerman dan Prancis menolak tuntutan Rusia bahwa negara-negara Eropa harus membayar gas yang diimpor dari negeri beruang merah dalam mata uang rubel. Berlin dan Paris menilai langkah Moskow itu sebagai pelanggaran kontrak yang tidak dapat diterima. 

Kedua negara anggota Uni Eropa itu juga menyebut manuver Rusia terebut sama saja dengan pemerasan.

Menteri Ekonomi Jerman, Robert Habeck mengatakan, dia belum membaca dekret yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Rusia Valdimir Putin. Dekret itu mengamanatkan pembayaran gas alam Rusia dalam rubel oleh setiap pembeli asing.

Menurut Hebeck, Jerman sudah siap untuk semua skenario, termasuk jika seandainya Berlin harus menghentikan aliran gas Rusia ke Eropa. “Upaya Rusia untuk memecah sekutu Barat dengan mewajibkan pembayaran gas dalam rubel telah gagal,” katanya, Kamis (31/3/2022), seperti dilansir Reuters

Sementara Menteri Keuangan Prancis, Bruno Le Maire mengatakan, negaranya dan Jerman bakal menolak permintaan Rusia tersebut.

Putin telah menandatangani dekret terkait jual beli gas Rusia. Menurut dekret itu, setiap pembeli asing harus membayar gas Rusia  dengan rubel mulai Jumat (1/4/2022) besok.

Kontrak pembelian akan dihentikan secara sepihak oleh Moskow jika pembeli tidak bersedia membayar dengan mata uang Rusia tersebut.

“Untuk membeli gas alam Rusia, mereka harus membuka rekening rubel di bank-bank Rusia. Dari rekening inilah pembayaran akan dilakukan untuk pengiriman gas mulai besok,” kata Putin, Kamis (31/3/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut