Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ajak Ketua RT hingga Guru Ikut Berantas Narkoba: Ada Indikasi, Segera Lapor!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

“Itu adalah hal paling bodoh yang pernah kudengar,” tuturnya.

Sekitar 4,5 juta orang Jerman diperkirakan menggunakan ganja. Dengan disahkannya UU baru itu, Jerman menjadi negara kesembilan yang melegalkan penggunaan narkoba sejenis untuk tujuan rekreasi. Ganja juga dianggap legal di beberapa yurisdiksi subnasional di Amerika Serikat dan Australia.

Kebanyakan negara hanya mengizinkan penggunaan medis ganja sebagai obat penghilang rasa sakit. Namun, tanaman tersebut tetap ilegal dikonsumsi oleh anak di bawah umur. Begitupun halnya mengonsumsinya di dekat sekolah dan taman bermain, tetap diharamkan di Jerman.

Beberapa legislator mempertanyakan apakah peraturan baru ini akan berdampak besar pada perdagangan ganja. Sebab, mereka yang tidak mau menanam ganja sendiri atau bergabung dengan klub ganja, mungkin masih lebih memilih untuk membeli ganja di pasar gelap.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut