Jerman Wajibkan Kaum Sikh India Pakai Helm Motor Meski Kenakan Turban
BERLIN, iNews.id - Kewajiban memakai helm bagi pengendara motor tidak melanggar kebebasan beragama kaum Sikh, demikian keputusan Pengadilan Tata Usaha Jerman di Leipzig, Kamis (4/7).
Kewajiban itu adalah tindakan perlindungan bagi pengendara sepeda motor serta pengemudi lain dan karenanya harus ditegakkan, kata pengadilan dalam putusannya.
Pengadilan Tata Usaha di Leipzig menolak permohonan seorang pria Sikh, yang berargumen bahwa helm tidak akan pas dengan turbannya. Dia mengatakan, mengenakan turban adalah kewajiban agama bagi pria Sikh.
Pria itu pada 2013 meminta pengecualian agar dibebaskan dari kewajiban memakai helm dan mengajukan gugatan di Kota Konstanz.
Namun Pengadilan Tata Usaha Negara di Leipzig berpandangan lain dan menolak pengecualian itu.