Jerman Wajibkan Kaum Sikh India Pakai Helm Motor Meski Kenakan Turban
"Orang-orang yang mengenakan turban dengan alasan keagamaan tidak bisa dibebaskan dari kewajiban mengenakan helm," kata hakim ketua, Renate Philipp, seperti dikutip Deutsche Welle.
Dia menambahkan, penggugat harus menerima pembatasan ini, karena berfungsi untuk menegakkan hak-hak orang lain juga.
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara di Leipzig menguatkan putusan sebelumnya dari pengadilan yang lebih rendah di Kota Konstanz. Pengadilan di Leipzig kini menyatakan, bagi penggugat mengendarai sepeda motor bukan hal yang substansial, karena dia juga memiliki akses ke mobil dan alat transportasi publik.
Pengadilan berpendapat bahwa kewajiban untuk mengenakan helm tidak hanya melindungi pengemudi tetapi juga mencegah pengemudi lain dari trauma, jika mereka menyebabkan orang lain yang mengemudi tanpa helm cedera berat.
Pengadilan juga menegaskan, pengemudi yang mengenakan helm akan lebih aman membantu orang lain jika terjadi kecelakaan.
Di Inggris dan di beberapa provinsi di Kanada, warga Sikh dibebaskan dari kewajiban memakai helm motor.
Editor: Nathania Riris Michico