Jika Trump Tak Mampu Bertugas Akibat Covid-19, Siapa yang Berhak Jadi Presiden Pelaksana?
WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tengah menjalani perawatan di rumah sakit setelah terkonfirmasi positif Covid-19. Jika Trump diharuskan beristirahat total, siapa yang akan menjalankan pemerintahan Amerika Serikat?
Trump mengabarkan dirinya dan ibu negara, Melania, positif Covid-19 setelah menjalani tes pada Jumat (2/10/2020) kemarin. Sebelumnya, mereka sempat melakukan kontak dengan Hicks Hope--penasihat Trump--yang terlebih dahulu terinfeksi virus mematikan tersebut.
Trump dan Melania sempat menjalani isolasi mandiri di Gedung Putih pada Jumat kemarin, namun orang nomor satu AS itu terpaksa diterbangkan ke rumah sakit militer menggunakan helikopter pada Sabtu (3/10/2020) pagi WIB karena mengeluh lemas kelelahan.
Gedung Putih belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai kondisi terkini Trump, serta keberlangsungan pemerintahan negara saat presiden menjalani perawatan.
Sesuai Bab 3 Konstitusi AS Amandemen ke-25 yang diadopsi pada 1967 setelah pembunuhan Presiden John F. Kennedy pada 1963, presiden dapat mendeklarasikan dalam tulisan tentang ketidakmampuannya untuk melepas tugas-tugas kenegaraan.