Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pangkalan Markas Air Force One Dikirimi Paket Mencurigakan,  Banyak Orang Sakit Tiba-Tiba
Advertisement . Scroll to see content

Joe Biden Cabut Larangan Masuk bagi Negara Muslim di Hari Pertama Menjabat

Senin, 18 Januari 2021 - 09:16:00 WIB
Joe Biden Cabut Larangan Masuk bagi Negara Muslim di Hari Pertama Menjabat
Joe Biden (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih Joe Biden akan meneken beberapa perintah eksekutif di 10 hari pertama pemerintahannya.

Tim transisi telah mempelajari beberapa keputusan yang akan dieksekusi Biden setelah pelantikan pada Rabu (20/1/2021). Beberapa perintah eksekutif akan membalikkan kebijakan kontroversial Donald Trump.

Pada hari pertama menjabat, Biden akan mengeluarkan beberapa perintah eksekutif, sebagian besar bersifat substantif dan lainnya simbolis.

Berdasarkan memo yang beredar, Sabtu (16/1/2021), oleh calon kepala staf Gedung Putih, Ron Klain, sebagaimana dikutip dari The New York Times, Senin (18/1/2021), di antara perintah itu adalah mencabut larangan masuk dari beberapa negara mayoritas berpenduduk muslim. 

Saat kampanye pilpres AS tahun lalu, Biden berjanji kepada pemilih muslim, jika dia memenangkan pilpres akan mencabut aturan ini di hari pertama.

Selain itu, Biden juga akan meneken perintah eksekutif untuk bergabung kembali ke kesepakatan perubahan iklim Paris, terkait kebijakan di perbatasan Meksiko yang menyebabkan para orangtua imigran terpisah dengan anaknya, serta memperpanjang pembatasan terkait pandemi Covid-19.

Sebelumnya Biden mengumumkan akan mendorong Kongres untuk menyetujui paket stimulus ekonomi dan bantuan terkait pandemi sebesar 1,9 triliun dolar AS. Pria 78 tahun itu juga berjanji melakukan vaksinasi Covid-19 bagi 100 juta penduduk selama 100 hari pertama. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut