Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putin Tanggapi Serius Rencana Amerika Uji Coba Senjata Nuklir
Advertisement . Scroll to see content

Joe Biden Larang Perjalanan dari India ke AS karena Wabah Covid

Sabtu, 01 Mei 2021 - 05:49:00 WIB
Joe Biden Larang Perjalanan dari India ke AS karena Wabah Covid
Presiden AS Joe Biden. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON DC, iNews.id – Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, memberlakukan pembatasan perjalanan terhadap India, sehubungan dengan wabah Covid. Dia akan melarang sebagian besar warga negara asing yang datang dari India untuk memasuki AS.

Pembatasan baru itu mulai berlaku pada Selasa (4/5/2021) pukul 12.01 waktu AS. Kebijakan tersebut muncul atas saran dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) dan diberlakukan karena besarnya ruang lingkup pandemi dan lonjakan kasus Covid-19 di India.
 
Reuters melaporkan, keputusan pembatasan perjalanan dari India itu ditandatangani Biden pada Jumat (30/4/2021). “India menyumbang lebih dari sepertiga kasus global baru. Karenanya, tindakan proaktif diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat negara (AS) ini dari para pelancong yang memasuki Amerika Serikat,” demikian kutipan pernyataan pembatasan tersebut.

Penduduk tetap AS dan anggota keluarga mereka, serta; beberapa warga negara non-AS seperti pelajar atau mahasiswa, dikecualikan dalam pembatasan itu.

Pada Januari lalu, Biden juga mengeluarkan larangan serupa untuk sebagian besar warga negara asing yang memasuki AS dari Afrika Selatan. Dia juga menerapkan kembali larangan masuk pada hampir semua pelancong non-AS yang pernah berada di Brasil, Inggris, Irlandia, dan 26 negara di Eropa yang mengizinkan perjalanan lintas perbatasan terbuka. 

Kedutaan Besar India di Washington DC belum memberikan komentar terkait larangan perjalanan oleh AS itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut