Junta Militer Myanmar Buru Puluhan Pesohor yang Tolak Kudeta
YANGON, iNews.id – Kekerasan di Myanmar terus berlangsung sejak militer merebut paksa kekuasaan pada 1 Februari lalu. Kini, junta militer dilaporkan tengah memburu puluhan pesohor alias selebritas untuk menekan gerakan protes di negara itu.
Pihak berwenang Myanmar telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk hampir 40 pesohor yang dikenal menentang kudeta militer. Di antara mereka yang diburu itu ada influencer media sosial, penyanyi, hingga model.
Perburuan selebritas itu diumumkan pada buletin utama berita malam yang disiarkan oleh media pemerintah, pada Jumat (2/3/2021) dan Sabtu (3/3/2021) kemarin. Para pesohor itu diancam hukuman penjara tiga tahun.
Salah seorang blogger Myanmar, Thurein Hlaing Win mengatakan, dia terkejut begitu mengetahui dirinya dicap sebagai “penjahat” di televisi oleh penguasa junta. Saat ini, dia tengah bersembunyi.
“Saya tidak melakukan apa pun yang buruk atau jahat. Saya berdiri di sisi kebenaran. Saya mengikuti jalan yang saya yakini. Antara baik dan jahat, saya memilih yang baik,” katanya kepada Reuters, melalui telepon dari lokasi yang dirahasiakan.
“Jika saya dihukum karena itu, hati nurani saya bersih. Keyakinan saya tidak akan berubah. Semua orang tahu yang sebenarnya,” ujarnya.
Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), sebuah kelompok aktivis yang memantau korban dan penangkapan oleh aparat Myanmar sejak kudeta 1 Februari, menyebut jumlah korban tewas akibat kekerasan junta militer telah meningkat menjadi 557 orang.
“Orang-orang di seluruh Burma (Myanmar) terus menyerang untuk mengakhiri kediktatoran, untuk demokrasi dan hak asasi manusia,” kata kelompok itu, Minggu (4/4/2021).
AAPP mengungkapkan, sebanyak 2.658 orang ditahan aparat Myanmar, termasuk empat perempuan dan seorang pria yang diwawancarai oleh CNN di jalan-jalan Kota Yangon, pekan lalu.
Seorang juru bicara CNN mengatakan, pihaknya mengetahui laporan penahanan itu setelah kunjungan tim.
Polisi dan juru bicara junta militer Myanmar tidak menjawab panggilan telepon wartawan saat hendak dimintai komentar terkait informasi itu.
Editor: Ahmad Islamy Jamil