Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Singgung Materi Mens Rea, Habib Novel: Penista Agama Hukumannya Mati
Advertisement . Scroll to see content

Junta Myanmar Hukum Mati 16 Orang atas Tuduhan Membunuh Informan

Rabu, 30 Juni 2021 - 08:08:00 WIB
Junta Myanmar Hukum Mati 16 Orang atas Tuduhan Membunuh Informan
Junta Myanmar hukum mati 16 orang karena dituduh membunuh informan (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah proses pengadilan yang berlangsung dua bulan, tujuh dari mereka yang ditangkap dijatuhi hukuman mati dan sembilan sisanya dihukum secara in absentia.

Seorang kerabat salah satu terpidana mengatakan ke-16 orang itu tidak bersalah. Mereka dihukum karena junta gagal menangkap pelaku sebenarnya.

Atas hukuman tersebut, anggota keluarga telah mengkonfirmasi bahwa mereka akan mengajukan banding.

Militer Myanmar telah menewaskan lebih dari 880 orang sejak merebut kekuasaan dengan menggulingkan pemerintah terpilih dari Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Aung San Suu Kyi pada 1 Februari. Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik melaporkan, sekitar 64 orang telah dijatuhi hukuman mati oleh junta, dengan 40 di antaranya dihukum secara in absentia.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut