Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bunuh Istri di Singapura, Pria WNI Minta Kasus Hukumnya Dilanjutkan di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Kabur 5 Tahun, Buron Kasus Mutilasi Istri dan Bakar Jasadnya Ditangkap

Sabtu, 12 Februari 2022 - 10:51:00 WIB
Kabur 5 Tahun, Buron Kasus Mutilasi Istri dan Bakar Jasadnya Ditangkap
Mauro Sampietri membunuh dan memutilasi istrinya, Claudete Sampietri pada 2017. (Foto: Newsflash)
Advertisement . Scroll to see content

BRASILIA, iNews.id - Pria di Brasil ditangkap setelah menjadi buron selama lima tahun dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya. Dalam pelariannya, dia bahkan telah menikah dengan perempuan lain. 

Mauro Sampietri membunuh dan memutilasi istrinya, Claudete Sampietri di Pinhais, di wilayah Metropolitan Curitiba, 20 Januari 2017. Kejamnya lagi, dia memutilasi dan memanggang beberapa bagian tubuh istrinya. 

Sisa-sisa kaki yang hangus ditemukan di sebelah lapangan olahraga, di Pinhais beberapa hari kemudian. Tes forensik kemudian mengkonfirmasi bahwa anggota badan itu milik Claudete. 

Awalnya, dia berhasil ditangkap dan divonis 21 tahun penjara. Saat dipenjara, Sampietri berhasil kabur. Kaburnya Sampietri terdaftar di Divisi Pembunuhan dan Perlindungan Orang (DHPP). 

Dalam pelariannya, dia mengubah data diri dan mengaku sebagai imigran asal Italia. Bahkan dia juga telah menikah dengan perempuan lain dan mendirikan rumah di Corumba.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut