Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berbagi Kasih, MVN-MNC Peduli Hibur Para Lansia di Rumah Jompo Wisma Harapan Baru
Advertisement . Scroll to see content

Kakek 93 Tahun Masuk Bui usai Pukuli Teman Sekamar Pakai Tongkat di Panti Jompo

Jumat, 28 Mei 2021 - 15:53:00 WIB
Kakek 93 Tahun Masuk Bui usai Pukuli Teman Sekamar Pakai Tongkat di Panti Jompo
Ilustrasi putusan hukum di persidangan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Oh mencoba bangkit dari tempat tidurnya. Namun, korban tidak dapat melakukannya dan malah terjatuh ke lantai. Sementara, Sim terus memukulnya dengan tongkat.

Jika dihitung, Sim memukul korban lebih dari 10 kali dengan tongkat itu, kata jaksa.

Oh lalu meminta bantuan. Seorang perawat akhirnya memisahkan dua kakek itu dan memanggil ambulans.

Serangan itu membuat Oh mengalami banyak luka, termasuk patah tulang di tangan kiri serta pembengkakan di pergelangan kaki kirinya. Dia harus dirawat di rumah sakit selama 27 hari.

Pada Mei 2017, Sim pernah dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena menyiramkan air panas ke teman sekamarnya dan menyayat korban dengan pisau.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut