Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkes Beri Lampu Hijau Vaksin Dengue Gratis untuk Rakyat? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid Catat Rekor, Singapura Kembali Perketat Pembatasan mulai 27 September

Sabtu, 25 September 2021 - 07:26:00 WIB
Kasus Covid Catat Rekor, Singapura Kembali Perketat Pembatasan mulai 27 September
Singapura kembali memperketat pembatasan mulai 27 September selama sebulan setelah mencatat rekor kasus harian Covid-19 (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Aturan lain, karyawan bekerja dari rumah bagi yang bisa melakukannya. Selain itu pengusaha harus tetap menerapkan jam kerja fleksibel serta membagi waktu bagi karyawan yang memang harus masuk kantor.

Sementara itu karyawan yang harus masuk kantor dianjurkan melakukan tes covid mandiri setiap pekan menggunakan paket rapid antigen.

Pembatasan juga berlaku bagi siswa sekolah dasar. Mereka harus belajar dari rumah, termasuk pendidikan berkebutuhan khusus. Kementerian Pendidikan sebelumnya mengumumkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) diterapkan untuk sekolah-sekolah sejak 26 September hingga 6 Oktober.

Sebagai tindakan pencegahan, PJJ diperpanjang hingga 7 Oktober karena 8 Oktober merupakan Hari Anak dan hari libur sekolah.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut