Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PM Malaysia Anwar Ibrahim Luncurkan Mobil Listrik Buatan Dalam Negeri QV-E
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kematian Zara Qairina Mahathir, Ini Perintah PM Anwar Ibrahim kepada Polisi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 16:09:00 WIB
Kasus Kematian Zara Qairina Mahathir, Ini Perintah PM Anwar Ibrahim kepada Polisi
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim memerintahkan kepolisian mengungkap kasus kematian Zara Qairina Mahathir (13) dan menghukum pihak-pihak bertanggung jawab tanpa pandang bulu (Foto: Media Sosial)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA LUMPUR, iNews.id - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim angkat bicara mengomentari kematian remaja 13 tahun Zara Qairina Mahathir, Sabtu (16/8/2025). Zara ditemukan pingsan setelah terjatuh di asrama sekolah pada pertengahan Juli lalu sebelum dinyatakan meninggal beberapa hari kemudian atau pada 17 Juli.

Anwar menegaskan siapa pun yang bertanggung jawab atas kematian siswi kelas 1 SMP itu akan mendapat hukumannya. Mahathir tidak akan membiarkan siapa pun yang terlibat lolos dari jeratan hukum.

Lebih lanjut dia memperingatkan pihak-pihak tertentu untuk tidak memanfaatkan kasus ini dengan cara yang menciptakan persepsi negatif atau menghina individu tertentu.

Seruannya itu disampaikan di tengah spekulasi bahwa kematian Zara, yang diduga kuat dilatarbelakangi bullying, melibatkan pejabat atau politisi berpengaruh. 

"Pemerintah telah menyatakan bahwa polisi sedang menyelidiki, dan saya menegaskan, tidak peduli siapa (yang terlibat), mereka akan diselidiki," ujarnya, seperti dikutip dari New Straits Times.

Sebelumnya Kepolisian Diraja Malaysia menyatakan akan memeriksa tiga perwira kepolisian di Sabah, wilayah lokasi kejadian. Mereka akan diperiksa terkait dugaan kesalahan prosedur dalam menangani kasus kematian Zara.

Wakil Kepala Kepolisian Malaysia Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan, tiga perwira itu adalah kepala kepolisian distrik dengan pangkat inspektur, kepala divisi investigasi kriminal (CID) distrik dengan pangkat asisten inspektur, dan seorang petugas investigasi dengan pangkat inspektur.

Mereka diduga tidak mematuhi prosedur operasi standar (SOP) selama penyelidikan kasus tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut