Kasus Korupsi Mantan PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob Libatkan Uang Rp2,6 Triliun
Senin, 03 Maret 2025 - 17:43:00 WIB
MACC juga memblokir 13 rekening bank senilai 2 juta ringgit milik keempat tersangka. Namun, rekening bank atas nama Ismail dan rekening bank Yayasan Keluarga Malaysia yang didirikan Ismail saat berkuasa masih aktif.
Lebih lanjut Azam membantah bahwa penyelidikan tersebut bermotif politik. MACC, tegas dia, tidak menerima instruksi dari pihak mana pun dalam melakukan penyelidikan terhadap Ismail.
“Apakah menurut Anda ini penyelidikan yang pilih-pilih secara politik? Saya tidak mengira demikian. Kami menyelidiki secara profesional dan adil, tanpa melihat jabatan seseorang,” katanya.
Editor: Anton Suhartono