Kasus Pencemaran Nama Baik, Blogger Ini Berhasil Kumpulkan Dana Rp1,4 Miliar untuk Bayar PM Singapura
 
                 
                SINGAPURA, iNews.id - Blogger Singapura, Leong Sze Hian, berhasil mengumpulkan dana 133.000 dolar Singapura atau sekitar Rp1,4 miliar melalui penggalangan di media sosial. Dia mengumpulkan dana untuk membayar hukuman setelah digugat Perdana Menteri Lee Hsien Loong terkait pencemaran nama baik.
Pengadilan menghukum pria yang bekerja sebagai penasihat keuangan itu untuk membayar uang terkait artikel berita yang dibagikannya di akun Facebook pribadi pada 2018. Artikel tersebut mengaitkan Lee dengan skandal megakorupsi Malaysia, 1 Malaysia Development Berhad (1MDB), yang menyeret mantan PM Najib Razak.
 
                                Dia mengunggah pengumuman di Facebook pada Minggu (4/4/2021) malam, dana yang dikumpulkan dari media sosial sudah cukup untuk membayar denda.
"Sudah selesai. Semua sudah dibayar," katanya.
 
                                        Sementara itu terkait peran netizen yang membantunya mengumpukan dana, Leong mengucapkan terima kasih.
"Saya sangat senang, sangat berterima kasih," kata Leong, dikutip dari Reuters, Senin (5/4/2021).
