Kasus Strawberry Mengandung Jarum Terkuak, Polisi Tangkap 1 Perempuan
SYDNEY, iNews.id - Lama menjadi misteri, kasus temuan jarum di buah strawberry di Australia mulai terkuak. Polisi menangkap seorang perempuan yang diduga menjadi biang kerok kehebohan yang melanda Negeri Kangguru itu.
Kasus ini terungkap setelah Pemerintah Negara Bagian Queensland menawarkan hadiah bagi siapa saja yang membantu memberikan petunjuk. Sementara itu, pemerintah pusat mengancam pelaku dengan hukuman penjara lebih lama dari semestinya, yakni antara 10 sampai 15 tahun.
Kasus ini sudah memakan korban, yakni seorang pria dibawa ke rumah sakit karena memakan strawberry mengandung jarum.
Sejak September, polisi menerima lebih dari 100 laporan temuan jarum dan pin dalam buah di seluruh Australia, mayoritas ditemukan pada strawberry. Bahkan kasus ini menjalar ke negera tetangga Selandia Baru.
Menurut polisi, perempuan berusia 50 tahunan itu ditangkap pada Minggu (11/11/2018) sore waktu setempat.