Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wisuda Berdarah di Kampus Ternama, 3 Orang Tewas Ditembak termasuk Mantan Wali Kota
Advertisement . Scroll to see content

Kata Kemlu RI soal Video WNI Sandera Abu Sayyaf Menangis Minta Tolong

Sabtu, 05 Januari 2019 - 15:41:00 WIB
Kata Kemlu RI soal Video WNI Sandera Abu Sayyaf Menangis Minta Tolong
Foto warga Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf sedang menangis dan meminta tolong. (Foto: doc. The Star)
Advertisement . Scroll to see content

"Tolong saya bos, tolong saya bos, tolong," ucap Samsul dalam video tersebut.

Pria itu tampak mengenakan celana pendek warna merah muda dan tidak mengenakan baju.

Menurut sumber-sumber yang berbasis di Filipina, video itu dikirim oleh kelompok Abu Sayyaf ke pemilik kapal penangkap ikan tempat Samsul bekerja. Video dikirim sebagai upaya untuk meminta uang tebusan.

"Video yang beredar di Malaysia adalah salah satu sandera WNI yang diculik di Pulau Gaya, Semporna, Malaysia, 11 September 2018. WNI dalam video diculik bersama WNI lainnya atas nama Usman Yunus yang sudah lebih dahulu bebas pada Desember 2018," kata pihak Kemlu RI, dalam sebuah pernyataan, Sabtu (5/1/2019).

Menurut Kemlu, sejak penyanderaan WNI pertama kali pada 2016, penyebaran video semacam itu sudah beberapa kali dilakukan oleh kelompok penyandera.

Kementerian yang dipimpin Retno Lestari Priansari Marsudi itu juga membenarkan bahwa total saat ini ada tiga WNI yang masih disandera kelompok penculik di Filipina.

"Pemerintah terus melakukan upaya-upaya pembebasan terhadap 3 WNI yang saat ini masih disandera di Filipina Selatan," lanjut pernyataan Kemlu RI.

"Dengan menggunakan seluruh aset yang dimiliki di Indonesia maupun di Filipina. Dalam proses tersebut, keselamatan sandera selalu menjadi perhatian utama," tamnbah pernyataan tersebut.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut