Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Renggut Hampir 200 Nyawa di Filipina, Topan Kalmaegi kini Porak-porandakan Vietnam
Advertisement . Scroll to see content

KBRI Manila Siap Beri Pendampingan Hukum ke WNI yang Ditangkap karena Narkoba

Rabu, 09 Oktober 2019 - 06:38:00 WIB
KBRI Manila Siap Beri Pendampingan Hukum ke WNI yang Ditangkap karena Narkoba
Perempuan Indonesia dengan inisial AA (kanan) saat ditangkap di bandara Manila, Filipina karena membawa shabu seberat 8 kilogram, Senin (7/10). (FOTO: AP)
Advertisement . Scroll to see content

MANILA, iNews.id - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha pada Selasa (8/10/2019) membenarkan soal penangkapan terhadap perempuan Indonesia dengan inisial AA di Filipina.

AA, ujar Judha, ditangkap oleh Philippine Drugs Enforcement Agency (PDEA) pada Senin (7/10) di bandara Manila, sekitar pukul 04.00, setelah melakukan penerbangan dari Kamboja.

Namun, dia menolak menjelaskan secara lebih rinci karena masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang di Filipina.

"Yang bersangkutan diduga membawa metaphetamine hidrochlorine atau shabu seberat delapan kilogram dengan nilai sekitar Rp 15,5 miliar," kata Judha, Rabu (9/10/2019).

Setelah menerima informasi mengenai penangkapan AA, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di ibu kota Manila segera meminta akses kekonsuleran kepada otoritas setempat. Senin malam, kurang lebih pukul 19.30 waktu setempat, staf KBRI sudah bisa menjenguk AA di tahanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut