Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Kerja Sama dengan Rusia, Bikin Kapal Cepat Ramah Lingkungan
Advertisement . Scroll to see content

Kehabisan Tentara, Ukraina Bakal Rekrut 15.000 Napi Perang Lawan Rusia

Kamis, 11 Juli 2024 - 14:57:00 WIB
Kehabisan Tentara, Ukraina Bakal Rekrut 15.000 Napi Perang Lawan Rusia
Pemerintah Ukraina berencana merekrut hingga 15.000 narapidana ke militer untuk berperang melawan pasukan Rusia (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id - Pemerintah Ukraina berencana merekrut hingga 15.000 narapidana ke militer untuk berperang melawan pasukan Rusia. Mereka direkrut berdasarkan undang-undang (UU) mobilisasi yang baru-baru ini disetujui.

Menteri Kehakiman Ukraina Denys Maliuska mengatakan kepada surat kabar Inggris Financial Times, untuk tahap awal sekitar 5.000 napi akan direkrut. Angka tersebut akan ditingkatkan secara bertahap hingga tiga kali lipat.

Mereka yang bersedia bergabung ke militer akan mendapat pengampunan dan dibebaskan terlebih dulu.

Menurut Maliuska, sebanyak 2.872 napi sejauh ini telah dibebaskan, sementara jumlah keseluruhan pemohon 5.196 orang. Selain itu sebanyak 368 napi ditolak permohonannya karena alasan kesehatan.

Gelombang pertama napi yang dibebaskan sudah menjalani latihan militer dan diperkirakan akan dikerahkan ke lapangan pada akhir musim panas.

UU baru yang memperketat aturan wajib militer di Ukraina mulai berlaku pada 18 Mei. Tujuanya untuk mengisi kekosongan tentara yang terkuras sejak agresi Rusia pada Februari 2022. UU tersebut mengamanatkan, semua warga yang masuk persyaratan dinas militer, di antaranya berusia 18 hingga 60 tahun, dilarang meninggalkan Ukraina. Mereka harus melapor dalam waktu 60 hari sejak berlakunya UU tersebut.

Ukraina memberlakukan darurat militer sejak 24 Februari 2022 atau hari pertama agresi Rusia. Keesokan harinya, Presiden Volodymyr Zelensky menandatangani dekrit tentang mobilisasi publik. Darurat militer dan mobilisasi diperpanjang berulang kali sejak saat itu. 

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut