Kehilangan Fungsi Mr P, Pria Ini Menang Gugatan Malapraktik Rp6,5 Triliun
WASHINGTON, iNews.id - Seorang pria di New Mexico, Amerika Serikat, memenangkan gugatan 412 juta dolar AS atau sekitar Rp6,5 triliun terkait kasus malapraktik yang dialaminya.
Juri pengadilan pada Senin (25/11/2024) memutus Pusat Medis NuMale, klinik masalah laki-laki, bersalah atas malapraktik terhadap pria tersebut dan harus membayar ganti rugi.
Pengacara penggugat, Nick Rowley, mengatakan stasiun televisi lokal, TV lokal KRQE, Pusat Medis NuMale bersalah atas tuduhan penipuan dan praktik bisnis tidak adil.
Mereka berharap putusan tersebut bisa mencegah kejadian serupa terhadap pria lain di masa mendatang. Menurut Rowlwy, kliennya menjadi korban skema penipuan, mendapat suntikan pada alat kelamin yang membahayakan.
Peristiwa bermula pada 2017, korban yang saat itu berusia 70 tahunan datang ke rumah sakit untuk mengeluhkan sering kelelahan dan penurunan berat badan.