Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Tegaskan Tak Pernah Mabuk, Peringatkan Anak-anaknya Tak Konsumsi Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kehilangan Fungsi Mr P, Pria Ini Menang Gugatan Malapraktik Rp6,5 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 - 08:07:00 WIB
Kehilangan Fungsi Mr P, Pria Ini Menang Gugatan Malapraktik Rp6,5 Triliun
Seorang pria di AS memenangkan gugatan 412 juta dolar atau sekitar Rp6,5 triliun terkait kasus malapraktik (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara mengatakan, dokter klinik salah mendiagnosis penyakit pria tersebut dan mengobatinya dengan memberikan suntikan yang menyebabkan disfungsi ereksi invasif. Padahal bukan penanganan yang tepat. Suntikan yang diberikan dengan diagnosis yang tak tepat itu justru menyebabkan kerusakan permanen pada fungsi alat vital pasien.

"Skema perusahaan mengeksploitasi rasa takut guna memanipulasi pasaien ini agar menjalani pengobatan tersebut," kata Rowley.

Hukuman kompensasi tersebut merupakan jumlah terbesar yang pernah diberikan oleh juri dalam kasus malapraktik medis di AS.

"Ini adalah kasus yang memecahkan rekor nasional dan tepat karena menurut saya tidak ada tempat bagi profesional berlisensi untuk menipu pasien demi uang. Itu adalah pelanggaran sangat berat terhadap tugas fidusia," kata Lori Bencoe, pengacara lainnya. 

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut