Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Raffi Ahmad Beli Tas Ivan Gunawan Rp500 Juta untuk Bangun Masjid di Yokohama
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Jepang Akan Tangkap Istri Mantan Bos Nissan Carlos Ghosn

Selasa, 07 Januari 2020 - 16:45:00 WIB
Kejaksaan Jepang Akan Tangkap Istri Mantan Bos Nissan Carlos Ghosn
Carlos Ghosn dan Carole (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

TOKYO, iNews.id - Jaksa penuntut Jepang, Selasa (7/1/2020), mendapat surat perintah penangkapan untuk istri mantan bos Nissan Carlos Ghosn, Carole.

Dalam pernyataan, jaksa menyatakan Carole diduga membuat pernyataan palsu saat memberikan kesaksian dalam sidang di pengadilan distrik Tokyo pada April 2019 dengan terdakwa sang suami.

Keterangan yang disampaikan itu terkait dengan pemalsuan identitas seseorang yang dia temui.

Ghosn menghadapi persidangan di Jepang atas tuduhan beberapa kejahatan keuangan, termasuk penggelapan pajak. Sejak April, Ghosn dibebaskan dengan jaminan dan menjadi tahanan rumah sambil menunggu persidangan. Pria 65 tahun itu membantah semua dakwaan.

Pada 29 Desember 2019 dia melarikan diri ke Lebanon dengan cara yang masih menjadi misteri. Ada yang melaporkan dia disembunyikan di tas alat musik, namun pernyataan itu dibantah dengan keterangan bahwa Ghosn keluar dari kediamannya seorang diri berdasarkan rekaman CCTV.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut