Keji! Polisi, Istri, dan Ibu Mertua Kompak Siksa Pembantu sampai Tewas Mengenaskan
Mantan istri Chelvam, Gaiyathiri Murugayan (43) dijatuhi hukuman 30 tahun penjara pada Juni 2021. Itu adalah hukuman penjara terlama yang dijatuhkan dalam kasus pelecehan terhadap pembantu rumah tangga di Singapura. Chlevam dan Gaiyathiri bercerai pada 2020.
Sementara ibu Gaiyathiri, Prema S Naraynasamy (64), dijatuhi hukuman 14 tahun penjara pada Januari lalu. Prema terbukti turut terlibat menyiksa Piang bersama putrinya.
Pada bulan lalu, Prema dijatuhi hukuman tiga tahun penjara lagi setelah mengakui satu tuduhan menghasut Chelvam untuk menghilangkan bukti pelanggaran di apartemen mereka. Dengan begitu, total hukuman penjara bagi Prema kini menjadi 17 tahun.
Jaksa Koh mengatakan, sebagai majikan Piang, Chelvam sepenuhnya menyadari kekejaman yang terjadi di dalam rumahnya.
“Bukti akan ditunjukkan untuk mengungkapkan bahwa Chelvam mengetahui tentang pelecehan sehari-hari terhadap mendiang (Piang) dan bahkan dia sendiri juga mengambil bagian di dalamnya,” ujar jaksa, seperti dikutip The Straits Times, hari ini.
Koh mengatakan, Piang menderita kerusakan fisik yang signifikan dan kekurangan gizi yang mengancam jiwa karena tidak diberi makanan yang cukup oleh Gaiyathiri. “Ini akan terlihat jelas bagi Chelvam—seperti yang dia akui dalam pernyataannya bahwa dia melihat penurunan drastis pada berat badan korban,” ucapnya.
Pesan WhatsApp antara Chelvam dan Gaiyathiri menunjukkan, sang suami juga mendukung istrinya untuk mengurangi makanan Piang sebagai bentuk hukuman kepada si pembantu.