Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Roller Coaster Berhenti Mendadak, Evakuasi Menegangkan!
Advertisement . Scroll to see content

Keji! Polisi, Istri, dan Ibu Mertua Kompak Siksa Pembantu sampai Tewas Mengenaskan

Kamis, 20 Juli 2023 - 12:00:00 WIB
Keji! Polisi, Istri, dan Ibu Mertua Kompak Siksa Pembantu sampai Tewas Mengenaskan
Ilustrasi penyiksaan oleh majikan terhadap pembantu rumah tangga. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id – Seorang polisi Singapura, Kevin Chelvam (44) pada Kamis (20/7/2023) ini menjalani sidang kasus penyiksaan seorang pembantu yang bekerja di rumahnya, beberapa tahun silam. Penganiayaan yang dilakukan terdakwa bersama istri dan mertuanya menyebabkan korban tewas mengenaskan.

Dalam persidangan terungkap, Chelvam diduga menjambak rambut pembantunya yang kurus kering itu hingga terangkat dari lantai. Persoalan yang membuat Chelvam naik pitam ketika itu pun sangatlah sepele, yaitu korban tertidur saat makan.

Saat tuduhan itu dibacakan di pengadilan Singapura pada Kamis pagi, Chelvam hanya menatap kosong ke atas langit-langit ruang sidang.

Chelvam adalah majikan dari pembantu rumah tangga(PRT) asal Myanmar, Piang Ngaih Don. Sang pembantu meninggal dalam usia 24 tahun setelah mengalami penganiayaan yang berkepanjangan selama bekerja. Jaksa Stephanie Koh mengatakan, penyiksaan PRT yang dilakukan Chelvam dan keluarganya sangatlah keji. 

Chelvam sendiri telah diskors dari Kepolisian Singapura pada Agustus 2016, beberapa hari setelah kematian Piang. Terdakwa kini menghadapi persidangan atas empat dakwaan. Salah satunya adalah dakwaan secara sengaja menyebabkan luka. Sementara dakwaan lainnya adalah membantu orang lain dengan sengaja menyebabkan luka parah pada Piang akibat kelaparan.

Piang memiliki berat badan 39 kg ketika mulai bekerja untuk keluarga Chelvam pada Mei 2015. Namun, pada saat meninggal dunia pada 26 Juli 2016, bobotnya hanya 24 kg.

Chelvam membantah satu tuduhan memberikan informasi palsu kepada penyidik, di samping satu tuduhan lainnya yaitu menghapus rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menggambarkan penyiksaan Piang yang terjadi dari rumahnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut