Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Tiket Piala Dunia 2026 Mahal Banget, Laga Final Bisa Tembus Rp60 Juta Lebih
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Ungkap Kejanggalan Meninggalnya Diego Maradona, Jaksa Gelar Penyelidikan

Sabtu, 28 November 2020 - 06:28:00 WIB
Keluarga Ungkap Kejanggalan Meninggalnya Diego Maradona, Jaksa Gelar Penyelidikan
Kejaksaan Argentina selidiki meninggalnya Diego Maradona setelah keluarga mencurigai adanya unsur kelalaian (Foto: Istana Kepresidenan Argentina via AFP)
Advertisement . Scroll to see content

BUENOS AIRES, iNews.id - Kejaksaan Argentina, Jumat (27/11/2020), mulai menyelidiki meninggalnya legenda sepa bola Diego Maradona untuk mengungkap apakah disebabkan kelalaian medis atau tidak.

Penyelidikan ini digelar menyusul adanya kecurigaan dari keluarga mendiang Maradona.

"Sudah ada kejanggalan. Anda harus melihat apakah mereka melakukan apa yang seharusnya dilakukan atau mereka santai," kata seorang anggota keluarga dekat Maradona, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (28/11/2020).

Pengacara Maradona Matias Morla sebelumnya mengatakan, ambulans tiba di rumah Maradona lebih dari 30 menit sejak menerima panggilan. Dia menuntut digelarnya penyelidikan atas keterlambatan itu.

Laporan hasil awal autopsi mengungkap, Maradona meninggal saat tidur, Rabu (25/11/2020) siang karena edema paru akut dan gagal jantung kronis.

Sementara itu terkait beberapa kejanggalan ini, Kejaksaan Buenos Aires membuka penyelidikan, "Diego Maradona, penentuan penyebab kematian". Meski demikian, seorang sumber di kejaksaan menegaskan belum ada indikasi atau kecurigaan unsur kelalaian dalam kematian Maardona.

"Kasus ini dimulai karena dia meninggal di rumah dan tidak ada yang menandatangani akta kematiannya. (Namun) Ini tidak berarti ada kecurigaan atau penyimpangan," kata sumber pengadilan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut