Kemlu AS Tepis Bantuan untuk Pengungsi Palestina Dibekukan
WASHINGTON, iNews.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Amerika Serikat (AS) menepis bahwa pemerintahnya telah membekukan bantuan untuk pengungsi Palestina melalui badan PBB, United Nations Relief and Works Agency (UNRWA).
Bantahan itu disampaikan Kemlu AS menyusul laporan media online Axios pada Jumat 5 Januari 2018 yang menyebutkan dana untuk para pengungsi seharusnya sudah cair pada 1 Januari, namun sampai laporan itu diturunkan, belum.
Kemlu menegaskan belum ada keputusan resmi yang diambil oleh Pemerintah AS, meski Presiden Donald Trump mengancam akan menghentikan bantuan lebih dari USD300 juta per tahun untuk pengungsi Palestina melalui UNRWA.
Laporan Axios bahwa AS sudah membekukan dana bantuan itu didasarkan atas keterangan tiga orang sumber diplomat AS.
"Laporan itu menyesatkan. Hanya karena mereka mengharapkan uang itu dan mereka tidak mendapatkannya tepat waktu, bukan berarti ditangguhkan atau dibatalkan. Pembicaraan masih berlangsung dan sampai pada pertengahan Januari kami akan membuat keputusan final," kata seorang sumber Kemlu AS, dikutip dari Reuters, Sabtu (6/1/2018).