Kemlu Malaysia Panggil Dubes RI untuk Klarifikasi soal Pernyataan MoU Perekrutan PRT
KUALA LUMPUR, iNews.id - Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono dipanggil untuk mengklarifikasi terkait pernyataannya soal Nota Kesepahaman (MoU) rekrutmen dan perlindungan pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) menyatakan, pertemuan pertama dilakukan pada 16 Februari lalu. Pada kesempatan itu dicapai saling pengertian guna mengambil tindakan konstruktif oleh kedua pihak.
“Telah tercapai kesepahaman agar kedua pihak terus mengambil pendekatan positif dan konstruktif dalam menangani persoalan terkait rekrutmen dan perlindungan PRT Indonesia,” bunyi pernyataan Wisma Putra, dikutip dari The Star, Selasa (22/2/2022).
Setiap isu yang diangkat akan diteruskan kepada kementerian serta lembaga terkait masing-masing untuk menghindari kesalahpahaman.
"Tindakan seperti itu penting untuk menghindari kesalahpahaman dan kebingungan di antara masyarakat.
Pembahasan itu juga menyinggung status MoU antara Malaysia dan Indonesia tentang perekrutan dan perlindungan PRT Indonesia, termasuk pendekatan dan langkah yang harus diambil kedua belah pihak menuju finalisasi dan penyelesaian negosiasi MoU.