Kemlu Malaysia Panggil Dubes RI untuk Klarifikasi soal Pernyataan MoU Perekrutan PRT
Tujuannya untuk memastikan proses perekrutan PRT Indonesia dikelola secara sistematis dan masalah perlindungan mereka akan diprioritaskan berdasarkan kebijakan dan hukum yang diberlakukan kedua negara.
“Pendekatan positif dan konstruktif melibatkan perekrutan dan perlindungan pekerja rumah tangga Indonesia akan menguntungkan kedua pihak dan pada saat yang sama berkontribusi pada penguatan hubungan antara Malaysia dan Indonesia,” bunyi pernyataan.
Seperti diketahui Hermono menyampaikan pernyataan soal MoU kedua negara. Indonesia pengiriman TKI sektor PRT ke Malaysia sampai MoU tentang perekrutan dan penempatan ditandatangani.
Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan mengatakan, kabinet pada 11 Februari telah memutuskan bahwa MoU harus diteken sesegera mungkin.
Editor: Anton Suhartono