Kemlu RI Dalami Laporan 2 Jenazah ABK WNI Dilarung ke Laut Samoa
Masalahnya, lanjut dia, kapten kapal melarung jenazah Alfatah tanpa sepengetahuan agen penyalur ABK, Ming Feng International (MFI), yang berbasis di China.
Usai pelarungan, kapten kapal melaporkan kepada MFI telah memberikan obat kepada Alfatah namun kondisinya tidak kunjung membaik hingga akhirnya meninggal dunia.
KBRI Beijing dan KBRI Wellington, yang wilayah akreditasinya meliputi Samoa, mendalami kasus ini.
Ternyata Alfatah bukan satu-satunya WNI yang dilarung. Berdasarkan laporan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu dari KBRI Wellington pada 3 Januari 2020, satu jenazah ABK WNI lain juga dilarung ke laut.
Keduanya merupakan awak Kapal Long Xin 629, sebelum dipindahkan ke Kapal Long Xin 802 untuk, dibawa ke rumah sakit di Apia, Samoa.